Berdirinya
Kerajaan Luhak Kepenuhan Kota Tengah
Berdirinya kerajaan kepenuhan tidak
lepas dari kerajaan Tambusai Yang bernaung di bawah yang di pertuan tua dan
memerintah di daerah Rokan. Beliau keturunan raja pagaruyung yang terkenal dari
daerah Sumatera, memiliki tiga putra yaitu Siti Daulay, Duli yang di pertuan
akhir zaman dan Tengku Raja Muda.
Dari tiga anak yang di pertuan tua
ini, keberadaan Kerajaan Kepenuhan Ini Mulai ada yaitu tepatnya pada masa
pemerintahan sultan Abdullah. Beliau menjadikan pemerintahan ketatanegaraan
sangatlah adil dan bijaksana. Untuk lebih memperjelas tentang berdirinya kerajaan
kepenuhan maka penulis telah mencari data dan fakta dari hasil pengkajian Tombo
Adat Luhak Kepenuhan.
Sejarah ini di mulai pecahnya perang
di daerah johor Malaysia. Perang tersebut merupakan perang saudara yang tidak
berkesudahan, oleh sebab itu maka Raja Purba dengan membawa sebelas anaknya
yang baik pergi ke daerah johor untuk mengungsi. Kepergian mereka melalui jalur
air atau sungai, karena pada waktu itu transportasi darat jarang di dapatkan,
Dengan menggunakan perahu layar, mereka masuk ke daerah Rokan tepatnya di Perca,
maka timbul mufakat di antatra mereka untuk menghadap kepada raja yang memiliki
tanah beserta sungai yang mereka tempati. Selanjutnya mereka mudik ke hulu,
hingga mendekati daerah kualo batang sosah tepatnya sebelah kanan mudik.
Ketika sampai di daerah tersebut,
mereka beristirahat untuk melepaskan lelah, Dalam suasana istirahat tersebut
Raja Johor yang bernama Raja purba berkata “ Apabila kita dapat menepati daerah
ini, adalah merupakan suatu kebahagiaan yang tiada tara kita bersyukur
kehadiratnya “, Karena suda menjadi suatu kesepakatan maka mereka mudik ke Hulu
menghadap kepada Raja Tambusai.
Pada masa itu kerajaan Tambusai di
pimpin oleh seorang raja dengan gelar Sultan Abdullah. Raja Johor Beserta
rombongan memberi sembah kepada Raja Tambusai untuk memohon menepati tanah guna
untuk bertempat tinggal, pada saat datang utusan Raja Tambusai untuk memberi
tanah itu hanya sebagai tempat tinggal saja. Sebagai permintaan kedua Raja
purba beserta rombongan meminta ata`aturkan sebagaimana orang mendirikan sebuah
negeri kepada Raja Tambusai.
Permintaan Raja johor yang ke dua
juga di penuhi oleh Raja Tambusai yaitu mengata`aturkan kepada rombongan Raja
Johor sebagaimana orang mendirikan negeri, Dalam pertemuan itu juga, Raja
Tambusai membagi rombongan menjadi tujuh suku, tetapi Raja Purba belum
menyetujui usulan dari Raja Tambusai karena alasan bahwa Raja Purba Sangat sayang
kepada sebelas anak yang di bawanya, serta akan membesarkan mereka setelah
menempati daerah yang telah di tentukan oleh Raja Tambusai.
Atas alasan yang telah di berikan
oleh raja Purba, Akhirnya Raja Tambusai memahami keberatan Raja Purba dan
menuruti kehendak Raja Purba agar Raja Tambusai membagi mereka menjadi 11 suku.
Dari hasil pertemuan itu pula di
buat suatu padan janji ikat karangan sumpah setia Supaya
jangan terjadi suatu pergaduhan oleh anak keturunan kedua bela pihak pada masa-masa yang akan datang Tawaran ini di usulkan oleh Raja Tambusai
serta Raja Purba Menyambut baik atas tawaran Raja Sultan Abdullah, Dengan
demikian maka kedua bela pihak mengatur hari yang tepat untuk menyelenggarakan
acara guna membuat sumpah setia tersebut.
Sampai pada saat di tentukan, maka
yang pertama mengucap sumpah adalah Raja Johor beserta orang - orang nya:
“
Dan barang siapa kami sebelas pihak serta kami segala raja - raja mengubah
ata`atur adat dan pusaka yang datang dari Raja Tambusai, dan lagi jikalau ada
perkara yang di dalam kami tiada terselesaikan, melainkan hendak kami kabarkan
kepada raja tambusai, Dan jikalau tidak kami kabarkan maka kena hukumanlah kami
dari raja Tambusai serta akan sumpah setia yang di perbuat ini hingga sampai
kepada anak cucu, dan lagi tiadalah kami mengubah segala perkataan terombo
besar pegangan Raja Tambusai, Dan jikalau barang siapa di antara kami yang
mungkir dari pada segala padan janji ikat karangan yang di ikrarkan, melaikan
karena untuk seribu siang dan seribu malam serta di timpa daulat sultan
Iskandar Zurkarnain dan tiada selamat selama – lamanya “,
Dengan sumpah Raja Johor tersebut,
Raja Tambusai membuat padan janji ikat karangan sumpah setia dengan Raja Johor
serta kerapatan orang besarnya. Perjanjian ini terjadi pada tarich 2745 Sanat tahun Zai, tepatnya dua belas
hari bulan Jumadil awal hari kamis waktu tengah hari dalam Negri Tanjung kapur
.
Dengan adanya kesepakatan bersama
antara dua kerajaan dengan kedua bela pihak mematuhi dari segala yang dapat di
pegabg bersama, maka Raja Purba bemohon kepada Raja Tambusai serta kepada
kerapatan suku nan Sembilan ( Ketika itu suku yang ada di Tambusai adalah
Sembilan dan sampai sekarang suku yang ada tetap Sembilan ) untuk kembali ke
kualo batang sosah, sesampainya mereka di kualo batang sosah, maka raja purba
berniat untuk mendirikan negri di wilayah itu, Niat Raja tersandung karena ada
empat orang anak di antara sebelas orang tadi tidak setuju kalau kualo batang
sosah untuk di jadikan suatu negri.
Dengan
adanya perselisihan itu, Maka dengan sendirinya mereka suda melanggar ata`atur
yang telah Raja Tambusai pesan kan, Atas perselisihan di antara keduanya,
Akhirnya di cari jalan keluarnya dengan berbagai upaya dan ikhtiar, bersamaan
dengan upaya menentukan tempat untuk pusat kerajaan , perselisihan pendapat itu
memakan waktu yang lama, pada saat itu
seorang kerapatan di antara mereka memiliki pemikiran yang baik dan menyampai
kan kepada Raja Johor yaitu dengan berucap :
“Jikalau tiada dapat sepakat di antara kita,
pikiran patik sebaiknya kita kembali menghadap Raja Tambusai, karna Raja
Tambusai yang memegang aturan serta adat dan pusaka lagi pula ia adalah yang
menaruh teromboh sirih keturunan yang sudah menyebar kabarnya dalam luhak rokan
ini yang tiada dapat kita lagi mencari jalan keluarnya, sepatutnya kita
menyembah permasalahan kita ini kepada beliau. Dan sekiranya tidak kita
sampaikan akan permasalahan ini , maka pecahla kita , Jadi sebaiknya kita
menghadap beliau.
Apa yang di sampaikan oleh seorang
kerapatan dari Raja Purba, Sesungguhnya Raja Purba dapat memahami maksud dan
tujuan dari orang pembesarnya, Dengan kesepakatan bersama, berangkatla Raja
dengan sebelas sukunya ke Tambusai, dan
setelah sampai di Tambusai, Raja Purba menceritakan hal yang menjadi
perselisihan di antara mereka kepada Raja Tambusai.
Di antara sebelas suku yang ada maka
tuju suku yang mendukung ide pemikiran Raja untuk menjadikan Kuala Batang sosah
sebagai pusat pemerintahan, sedangkan yang empat suku tetap pada pendiriannya,
Menurut sejarah mereka yang empat pihak ini hilir ke Kuala Rokan.
Setelah mendengar perihal dari Raja
Purba dan perangkatnya, Maka Raja
Tambusai membuat suatu mufakat dengan sukunya yang Sembilan yaitu:
“
Apabila tidak ada kesepakatan dari
rombongan tersebut, kita jadikan menjadi dua pihak, yang satu pihak tuju suku
dan yang satu lagi pihak empat sukunya, yang tujuh selalu mengikuti titiah
rajanya sedangkan yang empat suku tetappada pendirian mereka, yaitu tidak
mematuhi titah rajanya “.
Memperhatikan
hal tersebut Raja Tambusai mengambil suatu kebijaksanaan yang dapat menengahi
kedua bela pihak yaitu bersama - sama untuk mengantar empat pihak tersebut
sampai ke Hilir, Gagasan Raja Tambusai ini di dukung oleh Raja Purba dan suku
tujuhnya serta suku nan Sembilan. Tujuan dari raja tambusai adalah agar di
kemudian hari pada kedua bela pihak agar tidak jadi perselisihan yang dapat
mengakibatkan hal - hal yang fatal.
Kepergian empat bela pihak
berlangsung secara damai tidak ada silang sengketa di antaranya keduanya. Sebelum
Raja Purba dan rombongan kembali ke tempat mereka, Raja Purba Berkata :
“Jikalau
ada orang yang berladang atau berkebundi hilir tempat kami menetap apakah
mereka bersama kami atau bukan ”
Raja
Tambusai menjawab : “ Mereka Yang
berladang dan yang berkebun dapat kita
beri izin dan keberadaan mereka harus di
bela dan di pelihara. “
Mendengar
titah Raja yang sangat bijak yang memuaskan itu Raja Purba dan rombongan
kembali ke Kualo Batang Sosah untuk membuat tempat tinggal, sedangkan tempat
empat bela pihak tadi dinamakan dengan
pulau Antar, Karna di Titah Raja Tambusai untuk mengantar mereka.
Di kualo batang sosah mereka membuat
istana untuk Raja, Balai dan rumah-rumah penduduk sampai pada akhirnya mereka
memiliki tata aturan yang dapat di pakai sebagai pegangan dalam kehidupan
mereka.
Ada Sesuatu yang lain, bahwa Raja
Purba tidak mau menempati istana yang telah di buat oleh para pengikutnya, sampai
beberapa kali mereka meminta raja untuk menempati istana yang telah mereka
sediakan. Dalam catatan sejarah tidak di sebutkan alasan yang jelas mengapa Raja Tambusai tidak mau menempati
istana tersebut, Sampai pada akhirnya Raja Purba menitahkan kepada pengikutnya
untuk membuat rakit besar untuk di
jadikan istana dan sebagai tempat tinggalnya.
Keinginan Raja dapat mereka penuhi,
Rakit itu terlihat begitu indah bermega-mega ukuran serta tulisannya,
berdinding belantaikan papan, memiliki jendela di sekelilingnya serta memiliki beberapa
tingkat tempat orang-orang yang berpangkat,
beberapa bilik yang indah, ayunan papan-papan, bunyi-bunyian seperti gong dan
gendang serawa adam dan bangsa juga
melengkapi rakit.
Setelah cukup dengan perlengkapan
yang ada dalam istana, maka para penggawa kerajaan tidak menduga bahwa sikap
raja purba berubah, yaitu menggunakan fasilitas istana untuk memuaskan nafsu
angkara murkanya dan wanita muda yang cantik dan elok, anak tunangan orang lain
dan semua wanita di pandang oleh raja elok, Mereka harus menemani Raja Purba
atas titah nya untuk memuaskan nafsu birahi, tanpa memperhatikan lagi dengan
cara apa ia harus mendapatkan, Hal itu di lakukannya mulai dari petang hari
sampai waktu sahur atau menjelang pagi.
Melihat sikap Raja, memang sudah
melewati batas, tetapi tiada berani para penggawa kerajaan untuk menegur apalagi
melarang perbuatan Raja Burba. Hal itu beberapa tahun lamanya sampai akhirnya
suku nan tujuh mencoba menganbil sikap atas tingkah laku Raja.
Salah
seorang di antara mereka berujar : “ Baiklah kita membuat suatu kesepakatan dengan suku yang empat di pulau
Antar untuk menentukan sikap hukuman apa yang semestinya di timpakan kepada
Raja” Kemudia mereka menyuruh utusan untuk pergi ke Hilir yaitu pulau Antar
untuk menjemput Suku nan Empat. Beberapa hari kemudian mudiklah suku yang empat
pihak sampai akhirnya mereka berkumpul kembali.
Adapun kesepakatan di antara
keduanya adalah mereka ini tidak memiliki daya dan upaya untuk memberikan
hukuman kepada Raja Purba, Sampai akhirnya salah seeorang yang bijaksana di
antara mereka berujar :
“
Baiklah kita akan ke mudik guna menghadap Raja Tambusai untuk menceritakan
perihal persoalan yang kita hadapi, dan meminta di caritakan pusaka yang sesuai
dengan adat istiadat di Tambusai.”
Sesampainya di Tambusai, mereka
menceritakan perihal yang di hadapi yaitu sikap Raja Purba yang sudah kelewatan
batas. Setelah mendengar perihal yang di hadapi rombongan,, Maka bertitahla
Raja Tambusai kepada orang-orang besar dan segala punggawanya, mentrinya serta
keserapatan suku nan kesembilan, juga kepada orang nan sebelas pihak itu, yaitu
:
“ Carilah mufakat yang mendatangkan kebaikan “
Kemudian di tanggapi oleh suku nan
Sembilan yaitu
“ Tiadalah dapat kami perbuat hal
yang demikian karena tidak ada dalam adat istiadat juga dalam suku serta dalam
pusaka”
Rupanya kedatangan sebelas pihak
ke Tambusai tanpa membuahkan hasil. Kemudian mereka mohon diri kepada Raja
Tambusai untuk kembali ke negeri mereka yaitu pulau Antar.
Dalam perjalanan pulang, sebelas pihak
membuat suatu kesepakatan pergi ke mudik yakni ke Rokan Kiri guna menghadap Raja
Kunto dengan harapan Raja kunto dapat memenuhi keinginan mereka. Setelah
mereka masuk Rokan Kiri dan dapat bertemu dengan Raja Kunto kemudian mereka
menceritakan hal ikhwal segala melakukan Raja Purba, Raja kunto dapat memahami
maksud kedatangan rombongan ini dan berucap:
“
Jikalau demikian perbuatan Raja Purba tiadalah patut dan ini tidak
sesuai dengan adat pusaka raja bahwa seorang raja berbuat sedimikian rupa”
Pertemuan sebelas fihak dengan Raja
Kunto membuahkan kesepakatan pada janji di antara keduanya yaitu :
Raja
Kunto menyanggupi untuk memberi hukuman kepada Raja Purba yaitu dengan jalan
membunuh Raja Purba, untuk mengatur strategi pelaksanaan hukuman tersebut di
serahkan kepada Raja Kunto, Apabila Raja purba mati atau wafat maka seluruh
seisi kapal milik Raja Kunto, Untuk para wanita yang ada dalam rakit istana
Raja Purba, adalah menjadi hak atas segala pihak, yang slanjutnya untuk di
kembalikan ke rumah mereka masing – masing.
Itulah tiga kesepakatan yang
mereka buat bersama, Rencana mereka yang mereka buat berhasil utuk melaksanakan
tanpa mengalami hambatan, Setelah segala kesepakatan dapat mereka penuhi segala
pihak, tentunya merupakan suatu kebahagian yang tiada tara. Bagi rakyat tujuh
pihak atas hukuman yang di terima oleh Raja Purba.
Perjuangan dari sebelas pihak ini
pun belumlah usai, berikutnya adalah mencari siapa pengganti Raja Purba yang
telah wafat. Mereka menghadap kembali kepada Raja Tambusai.
Kedatangan
mereka menghadap Raja Tambusai memiliki dua misi, Yang pertama minta Ma`af atas
segala sikap mereka yang mereka lakukan terhadap Raja Purba, dan yang kedua
adalah mohon memberikan raja pengganti Raja Purba.
Misi pertama dari sebelas pihak
dapat di pahami dan di mengerti oleh Raja Tambusai, Sedangkan untuk misi yang
ke dua Raja Tambusai memberikan gambaran tentang perihal perihal keinginan yang
sebelas. Bahwa Raja Tambusai hanya memiliki dua bersaudara yaitu seorang laki
-laki dan seorang perempuan, yang laki -laki ialah Raja di Kerajaan Luhak Rokan
-Tambusai dan yang perempuan itu ialah Permaisuri gelarnya.
Adapun yang memimpin kerajaan
tambuasai itu adalah yang di pertuan tua, setelah melakukan kesepakatan dengan
suku nan Sembilan juga kepada suku nan tujuh yaitu dengan keputusan bahwa yang
di pertuan tua menitahkan kepada saudara perempuan Tua` Permaisuri untuk
menjadi Raja di daerah Kepenuhan.
0 Response to "Kerajaan Kepenuhan "
Post a Comment