CARA PENOBATAN
RAJA-RAJA MANDAILING MENJADI OPPU TOGA LANGIT DAULAT RAJA TUAN TUA PATUAN
NAGAGA NAJUNGGAL SEBAGAI RAJA PANUSUNAN BULUNG
Berdasarkan
adat yang ada di Mandailing, bahwa apabila seseorang laki-laki yang lahir dari
turunan raja-raja, maka kepadanya kelak akan diberikan gelar harajaon.
Pemberian gelar ini tidak sebarangan diberikan kepada setiap orang dan harus
melalui musyawarah peradatan dalihan na tolu agar gelar yang disandang
kelak tidak lagi dipakai oleh orang lain.
Dalam hal ini
raja huta memiliki lima tingkatan peradatan yang
terdiri dari hudon-hudon dasar adat ditambah dua hudon-hudon raja
bona bulu lima
tingkatan ini dapat meningkat menjadi tujuh tingkatan, apabila raja huta ini
dapat memahami segala persyaratan adat yang paling lengkap.
Tingkatan
seperti tersebut di atas akan terlihat pada rampoyan dalam satu horja di
huta yang akan memberi hak kepada turunannya untuk memakai gelar sebagai
berikut : Sutan, Banginda, Managaraja, Tuongku, Batara dan Datu
Sedangkan
gelar patuan dan daulat hanya dipakai oleh keturunan raja Panusunan
Bulung, yaitu primus interpares di wilayah itu, sedangkan raja huta
hanya bergelar pamusuk.
Dalam hal ini
semua raja-raja, pemuka adat serta pemuka masyarakat di undang ke sopo
godang. Acara tersebut dimeriahkan dengan beberapa atraksi kesenian
Tapanuli Selatan, yang merupakan pembukaan dari pelestarian kesenian Tapanuli
Selatan.
Penobatan ini
sebenarnya bukan mengada-ngada, bukan untuk menjadikan diri sebagai raja di
Tapanuli Selatan tetapi hanya sekedar memberi contoh, sekedar mengajak, dan
sekedar mengingatkan bahwa betapa pentingnya adat budaya serta kesenian
Tapanuli Selatan itu tetap dijunjung tinggi sampai ke anak cucu.
Karena dengan
menjunjung tinggi norma-norma peradatan yang menjadi pusaka turun-temurun, bukan
berarti kita akan ketinggalan zaman oleh masyarakat perkotaan lainnya akan
tetapi akan menjadi lebih terhormat lagi di mata dunia internasioanal.
Karena kita
telah menunjukkan bahwa bangsa kita jauh sebelumnya sudah punya peradatan yang
tinggi dan dihormati oleh semua pihak. Kita lihat misalnya bahwa bangsa Eropa
sangat kagum dengan peradatan-peradatan zaman dahulu karena dari situ dapat
dilihat bahwa bangsa itu bukan berasal dari bangsa tartar atau bangsa yang liar
tanpa ada hukum yang harus dipertahankan.
Masyarakat
Tapanuli Selatan merupakan salah satu suku yang sangat tua dalam hal peradatan
yang ada di muka bumi, ini terbukti dengan adanya sebuah candi Portibi di
Portibi gunung tua yang berjumlah 7 buah.
Disamping itu
masih banyak lagi bukti-bukti yang nyata tentang adanya kebenaran peradatan dan
budaya Tapanuli Selatan. Dimana peradatan ini dibagi pula atas beberapa daerah
yaitu : Angkola, sipirok, Padang Lawas, Mandailing.
Namun walaupun
ada beberapa cara dan perbedaan untuk menggelar peradatan tersebut, namun tetap
bersatu pada dalian
na tolu. Begitu pula halnya
dengan UUD serta hukum Negara di Indonesia sejalan dengan aturan adat yang ada
di Indonesia.
0 Response to "Salah Satu Suku Tertua (Mandailing) Dalam Tata Cara Penobatan Raja "
Post a Comment