Ayun Budak

Ayun budak adalah Suatu bentuk tradisi yang dilakukan ibu-ibu ketika akan menidurkan anaknya dalam sebuah ayunan disertai lagu-lagu berisi nasehat, petuah dan doa. Melalui tradisi ini masyarakat dapat menyampaikan maksud dan tujuan kepada anaknya yang masih bayi, dan doa kepada Allah SWT berupa harapan kepada anaknya semoga kelak anaknya berbakti kepada orangtua, masyarakat, bangsa, dan agama.
Pelaksanaan tradisi ayun budak secara umum diperuntukkan pada anak yang berusia kurang dari satu tahun, oleh karena pelaksanaan ini ada yang berupa niat dan nazar maka pelaksanaan ayun budak ini harus dilaksanakan, tidak tergantung kepada waktu, tetapi tergantung kesempatan dan kemampuan orang tua.
Ayunan terbuat dari rotan dan dibalut dengan selendang sadun (selendang batik), tali digelembungkan dengan kain selendang biasa dan diberi pita yang beraneka warna. Untuk ruangan tempat berlangsungnya upacara di dekorasi oleh  naposo nauli bulung (pemuda dan pemudi). Sementara itu anaknya yang sudah diayun ia mengaku sering sakit-sakitan, kemudian sang anak diperlihatkan kepada mak Sapur bahwa anak ini minta diayun.”
pada zaman dahulu sistem pertanian masyarakat Bangun Purba berpindah-pindah, di ladang dibuatlah rumah kecil (sopo-sopo) sebagai tempat beristirahat sementara, sebelum turun ke ladang untuk bekerja anak ditidurkan terlebih dahulu di rumah mungil tersebut. Di dalam ayunan sambil ditimang-timang dengan kalimat yang membisikkan kasih sayang dan harapan kepada anak kelak sesudah dewasa. Cara ini dilaksanakan oleh seorang ibu selama turun ke ladang. Setelah usai panen tanda kesyukuran kepada Allah SWT dipanggillah kaum keluarga sambil makan bersama sekaligus mengayun anak seperti halnya di ladang diulang kembali. Kebiasan seperti ini sering dilakukan oleh seorang petani padi yang penennya hanya satu kali dalam satu tahun, belumlah merasa puas bagi seorang petani yang berhasil panennya tidak melaksanakan hal seperti ini. Jika anaknya tidak ada yang yang kecil lagi, maka yang dilaksanakan mereka hanyalah berupa sedekah yang bersifat syukuran biasa. Pada akhirnya pelaksanaan seperti ini bukan saja dilaksanakan oleh para petani, tetapi juga dilaksanakan oleh masyarakat yang bukan petani.

0 Response to "Ayun Budak"

Post a Comment