Ayun
budak adalah Suatu bentuk tradisi yang dilakukan ibu-ibu
ketika akan menidurkan anaknya dalam sebuah ayunan disertai lagu-lagu berisi
nasehat, petuah dan doa. Melalui tradisi ini masyarakat dapat menyampaikan
maksud dan tujuan kepada anaknya yang masih bayi, dan doa kepada Allah SWT
berupa harapan kepada anaknya semoga kelak anaknya berbakti kepada orangtua,
masyarakat, bangsa, dan agama.
Pelaksanaan tradisi ayun budak secara
umum diperuntukkan pada anak yang berusia kurang dari satu tahun, oleh karena
pelaksanaan ini ada yang berupa niat dan nazar maka pelaksanaan ayun
budak ini harus dilaksanakan, tidak tergantung kepada waktu, tetapi
tergantung kesempatan dan kemampuan orang tua.
Ayunan terbuat
dari rotan dan dibalut dengan selendang sadun (selendang batik), tali
digelembungkan dengan kain selendang biasa dan diberi pita yang beraneka warna.
Untuk ruangan tempat berlangsungnya upacara di dekorasi oleh naposo nauli bulung (pemuda dan
pemudi). Sementara itu anaknya yang sudah diayun ia mengaku sering
sakit-sakitan, kemudian sang anak diperlihatkan kepada mak Sapur bahwa anak ini
minta diayun.”
pada zaman dahulu sistem pertanian masyarakat Bangun Purba
berpindah-pindah, di ladang dibuatlah rumah kecil (sopo-sopo) sebagai
tempat beristirahat sementara, sebelum turun ke ladang untuk bekerja anak
ditidurkan terlebih dahulu di rumah mungil tersebut. Di dalam ayunan sambil
ditimang-timang dengan kalimat yang membisikkan kasih sayang dan harapan kepada
anak kelak sesudah dewasa. Cara
ini dilaksanakan oleh seorang ibu selama turun ke ladang. Setelah usai panen
tanda kesyukuran kepada Allah SWT dipanggillah kaum keluarga sambil makan
bersama sekaligus mengayun anak seperti halnya di ladang diulang kembali.
Kebiasan seperti ini sering dilakukan oleh seorang petani padi yang penennya
hanya satu kali dalam satu tahun, belumlah merasa puas bagi seorang petani yang
berhasil panennya tidak melaksanakan hal seperti ini. Jika anaknya tidak ada
yang yang kecil lagi, maka yang dilaksanakan mereka hanyalah berupa sedekah
yang bersifat syukuran biasa. Pada akhirnya pelaksanaan seperti ini bukan saja
dilaksanakan oleh para petani, tetapi juga dilaksanakan oleh masyarakat yang
bukan petani.
0 Response to "Ayun Budak"
Post a Comment