CARA BERWUDHU ORANG MEMPUNYAI LUKA



Untuk luka yang dimaksud disini adalah luka yang tidak boleh terkena air menurut dokter, luka yang bila terkena air akan berakibat fatal, untuk luka disini ada kalanya diperban dan ada yang tidak diperban.
1.      Kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan
a.      Orang yang memiliki luka yang tidak dibalut dengan perban, maka dia diwajibkan 2 perkara : 1). Membasuh anggota yang sehat, 2). Bertayammum sebagai ganti luka yang belum terkena basuhan
b.      Orang yang memilki luka yang dibalut dengan perban
-          Bila perbannya tidak sampai mengenai sama sekali terhadap anggota yang sehat, maka dia diwajibkan : 1). Membasuh anggota yang sehat, 2). Bertayammum
-          Bila perbannya sampai mengenai anggota yang sehat, maka wajib : 1). Membasuh anggota yang sehat, 2). Mengusap perban dengan air ketika membasuh anggota tersebut, 3) . Bertayammum
Penting :
Bila perban tersebut dapat dicopot, maka wajib mencopotnya dalam arti sekiranya dalam mencopot tidak membahayakan. Begitu juga bila luka yang diperban itu masih dapat diusap dengan debu, maka wajib pula mengusapnya.
2.      Hukum sholatnya
a.       Bila luka tersebut tanpa diperban, maka tidak wajib i`adah  (mengganti sholatnya).
b.      Bila perbannya terletak pada anggota tayammum secara mutlak wajib i`adah baik peletakannya dalam keadaan suci atau hadats.
c.       Bila perban teletak selain anggota tayammum (di kaki) dan mengenai anggota yang sehat maka : 1).  Bila melebihi dari kebutuhan,(seperti untuk pengikat), maka secara mutlak wajib i`adah (baik peletakannya dalam keadaan suci atau hadats), 2). Bila tidak melebihi dari ukuran kebutuhan, maka jika peletakannya dalam keadaan suci tidak wajib i`adah, dan jika peletakannya dalam keadaan hadats, maka wajib i`adah.
d.      Bila perbannya tidak sampai mengenai anggota yang sehat, maka secara mutlak tidak wajib i`adah.
3.      Cara bertayammum
Untuk cara bertayammum sebagaimana biasa yaitu yang diusap wajah dan kedua tangan walaupun lukanya terletak di kaki. Hanya saja tayammum dilakukan setiap kali akan membasuh anggota wudhu yang ada lukanya, baik melakukan basuhan dahulu lalu tayammum, atau tayammum dahulu, tetapi yang lebih utama yaitu melakukan tayammum lebih dahului, baru melakukan basuhan.
Untuk berapa kali harus tayammum tinggal melihat berapa tempat luka itu berada, jadi bila terletak di 3 anggota wudhu, maka harus melakukan tayammum sebanyak 3 kali.
Penting :
Untuk kedua tangan atau dua kaki, tayammum yang dilakukan cukup satu kali karena kedua tangan  atau  kaki masih dihitung satu anggota. Begitu juga bila di wajah terdapat 3 tempat luka, maka cukup satu kali melaksanakan tayammum.
Untuk orang yang melakukan mandi jinabah tayammum yang dilakukan juga hanya satu kali, walaupun lukanya tetletak di beberapa tempat.
Contoh :
a.       Orang yang mempunyai luka di wajah, maka yang harus dilakukan 1). Mebasuh wajah terlebih dahulu kemudian diteruskan bertayammum atau yang lebih utama melakukan tayammum dahulu kemudian membasuh wajah., 2). Setelah itu meneruskan basuhan yang lain
b.      Orang yang mempunyai perban di tangan, maka yang harus dilakukan : 1). Membasuh wajah, 2). Bertayammum dahulu kemudian membasuh tangan (dengan membasuh anggota yang sehat mengusap perban dengan air), 3). Setelah itu baru meneruskan basuhan yang lain
c.       Orang yang perbannya terletak di wajah dan kaki yang harus dilakukan : 1). Bertayammum dahulu kemudian membasuh wajah diteruskan membasuh kedua tangan dan mengusap sebagian kepala, 2). Sebelum membasuh kaki terlebih dahulu bertayammum kemudian abru meneruskan basuhan.

0 Response to "CARA BERWUDHU ORANG MEMPUNYAI LUKA"

Post a Comment