Barirah adalah mantan budak yang dimerdekakan oleh Ummul Mukminin Aisyah r.a. Dalam kitab At-Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah riwayat bahwa suami Barirah adalah seorang budak berkulit hitam, bernama Mugits. Dalam memerdekakan budak, Rasulullah SAW memberikan empat macam keputusan. Di antaranya, bahwa budak-budak yang dimerdekakan sedangkan mereka membutuhkan perwalian, maka yang berhak menjadi wali adalah orang yang memerdekakannya. Maka kemudian Barirah diberi hak memilih antara mengikuti suami atau merdeka penuh dengan meninggalkan suami. Lalu ia memilih merdeka penuh hingga kemudian Rosulullah memerintahkan kepadanya untuk beriddah. Dan ketika Barirah pergi ke Madinah , suaminya mengikuti dari belakang sambil menangis. Mugits telah pula memberi sedekah kepada Barirah , lantas Barirah memberikannya kepada Aisyah. Lalu hal itu diceritakan kepada Rosulullah, kemudian beliau bersabda, ”Barang itu memang sedekah bagi Barirah, tetapi bagi kita adalah hadiah.”
Dalam kitab At-Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa Rosulullah telah memberikan pilihan kepada Barirah . Lalu ia bertanya , “Ya Rosulullah, apakah ini merupakan kewajiban atas diriku ? Jawab Rosulullah , “Tidak, cuma sekedar usul. “ Lalu Barirah berkata, “Ya Rosulullah , aku sudah tidak memerlukan lagi suamiku.”
Islam secara tegas memberikan kebebasan kepada wanita dalam urusan yang menyangkut kepentingan pribadinya. Ia diberi kebebasan untuk menentukan pilihan dalam membangun rumah tangga bahagia. Ia diberi kewenangan untuk memperoleh ketenangan dan kesenangan. Betapa tolerannya Islam yang mentolerir orang untuk memberikan usulan dan pembelaan kepada orang lain. Betapa lapangnya Islam dalam memberikan hak kebebasan terhadap wanita dalam menentukan pilihan. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat kepada junjungan kita Muhammad bin Abdillah, yang telah memberikan contoh teladan kepada umat manusia. Alangkah baiknya seandainya para wali nikah dan para pemimpin menjadikan peristiwa budak wanita itu sebagai pelajaran. Alangkah baiknya kalau hati mereka terbuka untuk lebih mengetahui dan memahami makna yang terkandung dalam kisah Barirah si budak wanita .
Barirah adalah seorang budak wanita berkebangsaan Habsyi, milik Uqbah bin Abu Lahab, yang kemudian dinikahkan dengan budak laki-laki bernama Mugits , tetapi Barirah tidak mencintainya . Dadanya terasa sempit, napasnya terasa sesak, tetapi apa daya ia hanya seorang budak yang tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus dirinya sendiri.
Ketika Aisyah mengetahui penderitaan Barirah lantaran dinikahkan dengan Mugits , maka kemudian ia dibeli dan dimerdekakan oleh Aisyah. Setelah merdeka, Barirah mempunyai hak penuh untuk memutuskan hubungan pernikahan atau meneruskannya. Dan, Barirah ternyata memilih memuutuskan hubungan dengan dengan suaminya, setelah Rosulullah bersabda kepadanya, “Ya Barirah, engkau telah berkuasa penuh atas dirimu. Karena itu engkau boleh menentukan pilihanmu : Meneruskan pernikahan atau memutuskannya.” Lalu Barirah memilih menyelamatkan diri dari cengkeraman suami, karena ia tidak merasa bahagia hidup bersamanya. Setelah Barirah memutuskan hubungan pernikahan, lalu suaminya mengikuti dari belakang sambil menangis, meminta kepada Barirah agar ia tetap mencintainya, namun Barirah sudah tidak menyukainya lagi.
Setiap orang yang melihat kejadian itu, sangat menaruh iba dan merasa kasihan terhadap Mugits , suami Barirah. Tak ketinggalan pula Rosulullah, sangat merasa iba. Namun Barirah tetap bersikeras untuk berpisah dengan suaminya. Karena itu, kemudian Roulullah bersabda, “ Wahai para sahabat , adakah kalian tidak merasa heran, betapa cintanya sang suami kepada Bairah dan betapa Barirah membenci suaminya ? ” Lalu beliau bersabda kepada Barirah, “Ya Barirah, takutlah kamu kepada Allah. Ia adalah suamimu dan ayah dari anakmu. “ Lantas Barirah bertanya, “ Ya Rosulullah, adakah engkau memerintahkan kepadaku?” Jawab Rosulullah, “ Tidak, aku hanya sekedar memberikan usulan. “ Lantas Barirah berkata, “ Ya Rosulullah, kalau begitu aku sudah tidak memerlukan suamiku lagi. “ (HR. Imam Al-Khamisah, kecuali Muslim ).
Abdul Malik bin Marwan mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari Barirah, yang mengisahkan tentang percakapan antara Abdul Malik bin Marwan dengan Barirah. Abdul Malik berkata, “Aku pernah duduk bersama Barirah di Madinah, lalu ia berkata kepadaku, “ Wahai Abdul Malik, aku melihat anda sebagai orang yang punya kepribadian, dan anda layak memegang urusan kaum muslimin ini. Jika anda diangkat untuk memegang urusan kaum muslimin, maka janganlah anda menumpahkan darah, karena aku telah mendengar Rosulullah bersabda : ”Sesungguhnya seseorang akan ditolak (diusir ) dari pintu syurga setelah ia melihat keindahannya, karena semangkuk darah yang ditumpahkan dari seorang muslim dengan cara yang tidak benar.”
Wahai para muslimah.., teladanilah Barirah. Ia seorang wanita yang berani secara tegas mempertahankan prinsip dan hak-haknya sebagai wanita. Berani terus terang mengemukakan pendapat dan pemikirannya, walau ia berada di hadapan Rosulullah SAW. Hal ini suatu pelajaran, bahwa pendapat dan pemikiran kaum wanita juga mendapat perhatian dalam Islam.
wallohu a'lam
Dalam kitab At-Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa Rosulullah telah memberikan pilihan kepada Barirah . Lalu ia bertanya , “Ya Rosulullah, apakah ini merupakan kewajiban atas diriku ? Jawab Rosulullah , “Tidak, cuma sekedar usul. “ Lalu Barirah berkata, “Ya Rosulullah , aku sudah tidak memerlukan lagi suamiku.”
Islam secara tegas memberikan kebebasan kepada wanita dalam urusan yang menyangkut kepentingan pribadinya. Ia diberi kebebasan untuk menentukan pilihan dalam membangun rumah tangga bahagia. Ia diberi kewenangan untuk memperoleh ketenangan dan kesenangan. Betapa tolerannya Islam yang mentolerir orang untuk memberikan usulan dan pembelaan kepada orang lain. Betapa lapangnya Islam dalam memberikan hak kebebasan terhadap wanita dalam menentukan pilihan. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat kepada junjungan kita Muhammad bin Abdillah, yang telah memberikan contoh teladan kepada umat manusia. Alangkah baiknya seandainya para wali nikah dan para pemimpin menjadikan peristiwa budak wanita itu sebagai pelajaran. Alangkah baiknya kalau hati mereka terbuka untuk lebih mengetahui dan memahami makna yang terkandung dalam kisah Barirah si budak wanita .
Barirah adalah seorang budak wanita berkebangsaan Habsyi, milik Uqbah bin Abu Lahab, yang kemudian dinikahkan dengan budak laki-laki bernama Mugits , tetapi Barirah tidak mencintainya . Dadanya terasa sempit, napasnya terasa sesak, tetapi apa daya ia hanya seorang budak yang tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus dirinya sendiri.
Ketika Aisyah mengetahui penderitaan Barirah lantaran dinikahkan dengan Mugits , maka kemudian ia dibeli dan dimerdekakan oleh Aisyah. Setelah merdeka, Barirah mempunyai hak penuh untuk memutuskan hubungan pernikahan atau meneruskannya. Dan, Barirah ternyata memilih memuutuskan hubungan dengan dengan suaminya, setelah Rosulullah bersabda kepadanya, “Ya Barirah, engkau telah berkuasa penuh atas dirimu. Karena itu engkau boleh menentukan pilihanmu : Meneruskan pernikahan atau memutuskannya.” Lalu Barirah memilih menyelamatkan diri dari cengkeraman suami, karena ia tidak merasa bahagia hidup bersamanya. Setelah Barirah memutuskan hubungan pernikahan, lalu suaminya mengikuti dari belakang sambil menangis, meminta kepada Barirah agar ia tetap mencintainya, namun Barirah sudah tidak menyukainya lagi.
Setiap orang yang melihat kejadian itu, sangat menaruh iba dan merasa kasihan terhadap Mugits , suami Barirah. Tak ketinggalan pula Rosulullah, sangat merasa iba. Namun Barirah tetap bersikeras untuk berpisah dengan suaminya. Karena itu, kemudian Roulullah bersabda, “ Wahai para sahabat , adakah kalian tidak merasa heran, betapa cintanya sang suami kepada Bairah dan betapa Barirah membenci suaminya ? ” Lalu beliau bersabda kepada Barirah, “Ya Barirah, takutlah kamu kepada Allah. Ia adalah suamimu dan ayah dari anakmu. “ Lantas Barirah bertanya, “ Ya Rosulullah, adakah engkau memerintahkan kepadaku?” Jawab Rosulullah, “ Tidak, aku hanya sekedar memberikan usulan. “ Lantas Barirah berkata, “ Ya Rosulullah, kalau begitu aku sudah tidak memerlukan suamiku lagi. “ (HR. Imam Al-Khamisah, kecuali Muslim ).
Abdul Malik bin Marwan mengetengahkan sebuah riwayat, bersumber dari Barirah, yang mengisahkan tentang percakapan antara Abdul Malik bin Marwan dengan Barirah. Abdul Malik berkata, “Aku pernah duduk bersama Barirah di Madinah, lalu ia berkata kepadaku, “ Wahai Abdul Malik, aku melihat anda sebagai orang yang punya kepribadian, dan anda layak memegang urusan kaum muslimin ini. Jika anda diangkat untuk memegang urusan kaum muslimin, maka janganlah anda menumpahkan darah, karena aku telah mendengar Rosulullah bersabda : ”Sesungguhnya seseorang akan ditolak (diusir ) dari pintu syurga setelah ia melihat keindahannya, karena semangkuk darah yang ditumpahkan dari seorang muslim dengan cara yang tidak benar.”
Wahai para muslimah.., teladanilah Barirah. Ia seorang wanita yang berani secara tegas mempertahankan prinsip dan hak-haknya sebagai wanita. Berani terus terang mengemukakan pendapat dan pemikirannya, walau ia berada di hadapan Rosulullah SAW. Hal ini suatu pelajaran, bahwa pendapat dan pemikiran kaum wanita juga mendapat perhatian dalam Islam.
wallohu a'lam
0 Response to "BARIRAH"
Post a Comment