Kerajaan Kepenuhan

Berdirinya Kerajaan Luhak Kepenuhan Kota Tengah
            Berdirinya kerajaan kepenuhan tidak lepas dari kerajaan Tambusai Yang bernaung di bawah yang di pertuan tua dan memerintah di daerah Rokan. Beliau keturunan raja pagaruyung yang terkenal dari daerah Sumatera, memiliki tiga putra yaitu Siti Daulay, Duli yang di pertuan akhir zaman dan Tengku Raja Muda.
            Dari tiga anak yang di pertuan tua ini, keberadaan Kerajaan Kepenuhan Ini Mulai ada yaitu tepatnya pada masa pemerintahan sultan Abdullah. Beliau menjadikan pemerintahan ketatanegaraan sangatlah adil dan bijaksana. Untuk lebih memperjelas tentang berdirinya kerajaan kepenuhan maka penulis telah mencari data dan fakta dari hasil pengkajian Tombo Adat Luhak Kepenuhan.
            Sejarah ini di mulai pecahnya perang di daerah johor Malaysia. Perang tersebut merupakan perang saudara yang tidak berkesudahan, oleh sebab itu maka Raja Purba dengan membawa sebelas anaknya yang baik pergi ke daerah johor untuk mengungsi. Kepergian mereka melalui jalur air atau sungai, karena pada waktu itu transportasi darat jarang di dapatkan, Dengan menggunakan perahu layar, mereka masuk ke daerah Rokan tepatnya di Perca, maka timbul mufakat di antatra mereka untuk menghadap kepada raja yang memiliki tanah beserta sungai yang mereka tempati. Selanjutnya mereka mudik ke hulu, hingga mendekati daerah kualo batang sosah tepatnya sebelah kanan mudik.
            Ketika sampai di daerah tersebut, mereka beristirahat untuk melepaskan lelah, Dalam suasana istirahat tersebut Raja Johor yang bernama Raja purba berkata “ Apabila kita dapat menepati daerah ini, adalah merupakan suatu kebahagiaan yang tiada tara kita bersyukur kehadiratnya “, Karena suda menjadi suatu kesepakatan maka mereka mudik ke Hulu menghadap kepada Raja Tambusai.
            Pada masa itu kerajaan Tambusai di pimpin oleh seorang raja dengan gelar Sultan Abdullah. Raja Johor Beserta rombongan memberi sembah kepada Raja Tambusai untuk memohon menepati tanah guna untuk bertempat tinggal, pada saat datang utusan Raja Tambusai untuk memberi tanah itu hanya sebagai tempat tinggal saja. Sebagai permintaan kedua Raja purba beserta rombongan meminta ata`aturkan sebagaimana orang mendirikan sebuah negeri kepada Raja Tambusai.
            Permintaan Raja johor yang ke dua juga di penuhi oleh Raja Tambusai yaitu mengata`aturkan kepada rombongan Raja Johor sebagaimana orang mendirikan negeri, Dalam pertemuan itu juga, Raja Tambusai membagi rombongan menjadi tujuh suku, tetapi Raja Purba belum menyetujui usulan dari Raja Tambusai karena alasan bahwa Raja Purba Sangat sayang kepada sebelas anak yang di bawanya, serta akan membesarkan mereka setelah menempati daerah yang telah di tentukan oleh Raja Tambusai.
            Atas alasan yang telah di berikan oleh raja Purba, Akhirnya Raja Tambusai memahami keberatan Raja Purba dan menuruti kehendak Raja Purba agar Raja Tambusai membagi mereka menjadi 11 suku.
            Dari hasil pertemuan itu pula di buat suatu padan janji ikat karangan sumpah setia   Supaya jangan terjadi suatu pergaduhan oleh anak keturunan kedua bela pihak  pada masa-masa yang akan datang  Tawaran ini di usulkan oleh Raja Tambusai serta Raja Purba Menyambut baik atas tawaran Raja Sultan Abdullah, Dengan demikian maka kedua bela pihak mengatur hari yang tepat untuk menyelenggarakan acara guna membuat sumpah setia tersebut.
            Sampai pada saat di tentukan, maka yang pertama mengucap sumpah adalah Raja Johor beserta orang - orang nya:
Dan barang siapa kami sebelas pihak  serta kami segala raja - raja mengubah ata`atur adat dan pusaka yang datang dari Raja Tambusai, dan lagi jikalau ada perkara yang di dalam kami tiada terselesaikan, melainkan hendak kami kabarkan kepada raja tambusai, Dan jikalau tidak kami kabarkan maka kena hukumanlah kami dari raja Tambusai serta akan sumpah setia yang di perbuat ini hingga sampai kepada anak cucu, dan lagi tiadalah kami mengubah segala perkataan terombo besar pegangan Raja Tambusai, Dan jikalau barang siapa di antara kami yang mungkir dari pada segala padan janji ikat karangan yang di ikrarkan, melaikan karena untuk seribu siang dan seribu malam serta di timpa daulat sultan Iskandar Zurkarnain dan tiada selamat selama – lamanya “,
            Dengan sumpah Raja Johor tersebut, Raja Tambusai membuat padan janji ikat karangan sumpah setia dengan Raja Johor serta kerapatan orang besarnya. Perjanjian ini terjadi pada tarich 2745 Sanat tahun Zai, tepatnya dua belas hari bulan Jumadil awal hari kamis waktu tengah hari dalam Negri Tanjung kapur .
            Dengan adanya kesepakatan bersama antara dua kerajaan dengan kedua bela pihak mematuhi dari segala yang dapat di pegabg bersama, maka Raja Purba bemohon kepada Raja Tambusai serta kepada kerapatan suku nan Sembilan ( Ketika itu suku yang ada di Tambusai adalah Sembilan dan sampai sekarang suku yang ada tetap Sembilan ) untuk kembali ke kualo batang sosah, sesampainya mereka di kualo batang sosah, maka raja purba berniat untuk mendirikan negri di wilayah itu, Niat Raja tersandung karena ada empat orang anak di antara sebelas orang tadi tidak setuju kalau kualo batang sosah untuk di jadikan suatu negri.
Dengan adanya perselisihan itu, Maka dengan sendirinya mereka suda melanggar ata`atur yang telah Raja Tambusai pesan kan, Atas perselisihan di antara keduanya, Akhirnya di cari jalan keluarnya dengan berbagai upaya dan ikhtiar, bersamaan dengan upaya menentukan tempat untuk pusat kerajaan , perselisihan pendapat itu memakan waktu yang lama,  pada saat itu seorang kerapatan di antara mereka memiliki pemikiran yang baik dan menyampai kan kepada Raja Johor yaitu dengan berucap :
            “Jikalau tiada dapat sepakat di antara kita, pikiran patik sebaiknya kita kembali menghadap Raja Tambusai, karna Raja Tambusai yang memegang aturan serta adat dan pusaka lagi pula ia adalah yang menaruh teromboh sirih keturunan yang sudah menyebar kabarnya dalam luhak rokan ini yang tiada dapat kita lagi mencari jalan keluarnya, sepatutnya kita menyembah permasalahan kita ini kepada beliau. Dan sekiranya tidak kita sampaikan akan permasalahan ini , maka pecahla kita , Jadi sebaiknya kita menghadap beliau.
            Apa yang di sampaikan oleh seorang kerapatan dari Raja Purba, Sesungguhnya Raja Purba dapat memahami maksud dan tujuan dari orang pembesarnya, Dengan kesepakatan bersama, berangkatla Raja dengan sebelas sukunya ke Tambusai,  dan setelah sampai di Tambusai, Raja Purba menceritakan hal yang menjadi perselisihan di antara mereka kepada Raja Tambusai.
            Di antara sebelas suku yang ada maka tuju suku yang mendukung ide pemikiran Raja untuk menjadikan Kuala Batang sosah sebagai pusat pemerintahan, sedangkan yang empat suku tetap pada pendiriannya, Menurut sejarah mereka yang empat pihak ini hilir ke Kuala Rokan.
            Setelah mendengar perihal dari Raja Purba dan perangkatnya, Maka Raja Tambusai membuat suatu mufakat dengan sukunya yang Sembilan yaitu:
            “  Apabila tidak ada kesepakatan dari rombongan tersebut, kita jadikan menjadi dua pihak, yang satu pihak tuju suku dan yang satu lagi pihak empat sukunya, yang tujuh selalu mengikuti titiah rajanya sedangkan yang empat suku tetappada pendirian mereka, yaitu tidak mematuhi titah rajanya “.
            Memperhatikan hal tersebut Raja Tambusai mengambil suatu kebijaksanaan yang dapat menengahi kedua bela pihak yaitu bersama - sama untuk mengantar empat pihak tersebut sampai ke Hilir, Gagasan Raja Tambusai ini di dukung oleh Raja Purba dan suku tujuhnya serta suku nan Sembilan. Tujuan dari raja tambusai adalah agar di kemudian hari pada kedua bela pihak agar tidak jadi perselisihan yang dapat mengakibatkan hal - hal yang fatal.
            Kepergian empat bela pihak berlangsung secara damai tidak ada silang sengketa di antaranya keduanya. Sebelum Raja Purba dan rombongan kembali ke tempat mereka, Raja Purba Berkata :
            “Jikalau ada orang yang berladang atau berkebundi hilir tempat kami menetap apakah mereka bersama kami atau bukan ”
            Raja Tambusai menjawab : “ Mereka Yang berladang dan yang berkebun  dapat kita beri izin  dan keberadaan mereka harus di bela dan di pelihara. “
Mendengar titah Raja yang sangat bijak yang memuaskan itu Raja Purba dan rombongan kembali ke Kualo Batang Sosah untuk membuat tempat tinggal, sedangkan tempat empat bela pihak  tadi dinamakan dengan pulau Antar, Karna di Titah Raja Tambusai untuk mengantar mereka.
            Di kualo batang sosah mereka membuat istana untuk Raja, Balai dan rumah-rumah penduduk sampai pada akhirnya mereka memiliki tata aturan yang dapat di pakai sebagai pegangan dalam kehidupan mereka.
            Ada Sesuatu yang lain, bahwa Raja Purba tidak mau menempati istana yang telah di buat oleh para pengikutnya, sampai beberapa kali mereka meminta raja untuk menempati istana yang telah mereka sediakan. Dalam catatan sejarah tidak di sebutkan alasan yang jelas  mengapa Raja Tambusai tidak mau menempati istana tersebut, Sampai pada akhirnya Raja Purba menitahkan kepada pengikutnya untuk membuat rakit besar untuk  di jadikan istana dan sebagai tempat tinggalnya.
            Keinginan Raja dapat mereka penuhi, Rakit itu terlihat begitu indah bermega-mega ukuran serta tulisannya, berdinding belantaikan papan, memiliki jendela di sekelilingnya serta memiliki beberapa tingkat tempat orang-orang yang  berpangkat, beberapa bilik yang indah, ayunan papan-papan, bunyi-bunyian seperti gong dan gendang serawa adam dan bangsa  juga melengkapi rakit.
            Setelah cukup dengan perlengkapan yang ada dalam istana, maka para penggawa kerajaan tidak menduga bahwa sikap raja purba berubah, yaitu menggunakan fasilitas istana untuk memuaskan nafsu angkara murkanya dan wanita muda yang cantik dan elok, anak tunangan orang lain dan semua wanita di pandang oleh raja elok, Mereka harus menemani Raja Purba atas titah nya untuk memuaskan nafsu birahi, tanpa memperhatikan lagi dengan cara apa ia harus mendapatkan, Hal itu di lakukannya mulai dari petang hari sampai waktu sahur atau menjelang pagi.
            Melihat sikap Raja, memang sudah melewati batas, tetapi tiada berani para penggawa kerajaan untuk menegur apalagi melarang perbuatan Raja Burba. Hal itu beberapa tahun lamanya sampai akhirnya suku nan tujuh mencoba menganbil sikap atas tingkah laku Raja.
            Salah seorang di antara mereka berujar :  Baiklah kita membuat suatu  kesepakatan dengan suku yang empat di pulau Antar untuk menentukan sikap hukuman apa yang semestinya di timpakan kepada Raja” Kemudia mereka menyuruh utusan untuk pergi ke Hilir yaitu pulau Antar untuk menjemput Suku nan Empat. Beberapa hari kemudian mudiklah suku yang empat pihak sampai akhirnya mereka berkumpul kembali.
            Adapun kesepakatan di antara keduanya adalah mereka ini tidak memiliki daya dan upaya untuk memberikan hukuman kepada Raja Purba, Sampai akhirnya salah seeorang yang bijaksana di antara mereka berujar :
            “ Baiklah kita akan ke mudik guna menghadap Raja Tambusai untuk menceritakan perihal persoalan yang kita hadapi, dan meminta di caritakan pusaka yang sesuai dengan adat istiadat di Tambusai.”
            Sesampainya di Tambusai, mereka menceritakan perihal yang di hadapi yaitu sikap Raja Purba yang sudah kelewatan batas. Setelah mendengar perihal yang di hadapi rombongan,, Maka bertitahla Raja Tambusai kepada orang-orang besar dan segala punggawanya, mentrinya serta keserapatan suku nan kesembilan, juga kepada orang nan sebelas pihak itu, yaitu :
            “ Carilah mufakat yang mendatangkan kebaikan “
            Kemudian di tanggapi oleh suku nan Sembilan yaitu
            “ Tiadalah dapat kami perbuat hal yang demikian karena tidak ada dalam adat istiadat juga dalam suku serta dalam pusaka”
            Rupanya kedatangan sebelas pihak ke Tambusai tanpa membuahkan hasil. Kemudian mereka mohon diri kepada Raja Tambusai untuk kembali ke negeri mereka yaitu pulau Antar.
            Dalam perjalanan pulang, sebelas pihak membuat suatu kesepakatan pergi ke mudik yakni ke Rokan Kiri guna menghadap Raja Kunto dengan harapan Raja kunto dapat memenuhi keinginan mereka. Setelah mereka masuk Rokan Kiri dan dapat bertemu dengan Raja Kunto kemudian mereka menceritakan hal ikhwal segala melakukan Raja Purba, Raja kunto dapat memahami maksud kedatangan rombongan ini dan berucap:
            “  Jikalau demikian perbuatan Raja Purba tiadalah patut dan ini tidak sesuai dengan adat pusaka raja bahwa seorang raja berbuat sedimikian rupa”
            Pertemuan sebelas fihak dengan Raja Kunto membuahkan kesepakatan pada janji di antara keduanya yaitu :
            Raja Kunto menyanggupi untuk memberi hukuman kepada Raja Purba yaitu dengan jalan membunuh Raja Purba, untuk mengatur strategi pelaksanaan hukuman tersebut di serahkan kepada Raja Kunto, Apabila Raja purba mati atau wafat maka seluruh seisi kapal milik Raja Kunto, Untuk para wanita yang ada dalam rakit istana Raja Purba, adalah menjadi hak atas segala pihak, yang slanjutnya untuk di kembalikan ke rumah mereka masing – masing.
            Itulah tiga kesepakatan yang mereka buat bersama, Rencana mereka yang mereka buat berhasil utuk melaksanakan tanpa mengalami hambatan, Setelah segala kesepakatan dapat mereka penuhi segala pihak, tentunya merupakan suatu kebahagian yang tiada tara. Bagi rakyat tujuh pihak atas hukuman yang di terima oleh Raja Purba.
            Perjuangan dari sebelas pihak ini pun belumlah usai, berikutnya adalah mencari siapa pengganti Raja Purba yang telah wafat. Mereka menghadap kembali kepada Raja Tambusai.
            Kedatangan mereka menghadap Raja Tambusai memiliki dua misi, Yang pertama minta Ma`af atas segala sikap mereka yang mereka lakukan terhadap Raja Purba, dan yang kedua adalah mohon memberikan raja pengganti Raja Purba.
            Misi pertama dari sebelas pihak dapat di pahami dan di mengerti oleh Raja Tambusai, Sedangkan untuk misi yang ke dua Raja Tambusai memberikan gambaran tentang perihal perihal keinginan yang sebelas. Bahwa Raja Tambusai hanya memiliki dua bersaudara yaitu seorang laki -laki dan seorang perempuan, yang laki -laki ialah Raja di Kerajaan Luhak Rokan -Tambusai dan yang perempuan itu ialah Permaisuri gelarnya.
            Adapun yang memimpin kerajaan tambuasai itu adalah yang di pertuan tua, setelah melakukan kesepakatan dengan suku nan Sembilan juga kepada suku nan tujuh yaitu dengan keputusan bahwa yang di pertuan tua menitahkan kepada saudara perempuan Tua` Permaisuri untuk menjadi Raja di daerah Kepenuhan.  


0 Response to "Kerajaan Kepenuhan "

Post a Comment